Muncul Wadah Pegawai KPK Jelang Pengumuman, Waspadai Bakal Ganggu Sinergitas

Nasional219 Views

Jakarta – Menjelang diumumkannya 10 nama capim KPK, yang terlah diserahkan oleh pansel hari ini, reaksi berlebihan dari pegawai KPK terus dilakukan. Dengan alasan untuk menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan, pegawai yang menamakan dirinya Wadah Pegawai KPK melancarkan kritikan tajam terhadap capim-capim sejak dari awal pendaftaran.

Hari ini, muncul release atas nama wadah pegawai KPK yang ditandatangani oleh Yudi Purnomo. Dalam release tersebut mereka mendesak presiden Jokowi untuk tidak memilih calon yang dianggap telah melanggar etik berat di KPK, menghalang-halangi penyidikan dan juga yang tidak lapor LHKPN.

Menanggapi hal ini, Labor Institute melihat bahywa apa yang dilakukan oleh pegawai KPK itu sudah berlebihan alias over acting. Sebelumnya Lukman Hakim, Direktur Eksekutif Labor Institute mengatakan bahwa sebagai internal (pegawai) mereka tidak bisa berlaku sama dengan publik di luar KPK, oleh karena mereka mempunyai posisi yang beda dan rentan akan konflik kepentingan.

Release Wadah Pegawai KPK

Lukman mengatakan, Jika seluruh pegawai KPK diklaim telah menandatangani petisi menolak capim yang mereka anggap bermasalah, seharusnya tidak secara terbuka karena akan menimbulkan kesan negatif terhadap KPK kedepan di mata publik. Sedangkan kritikan dan masukan dari internal seharusnya diserahkan saja langsung ke presiden dan DPR sebagai pihak yang terakhir akan memilih pimpinan KPK.

“Ketika wadah pegawai KPK melakukan peran layaknya sebuah LSM maka hal ini sangat berbahaya karena kedepan KPK tidak akan sinergis dalam memberantas korupsi. Antara pegawai dan pimpinan KPK jika ada ketidak-cocokan maka akan mengganggu sinergisitas” kata Lukman.

Lanjut Lukman, semakin getol pegawai dan internal KPK memberikan kritikan maka semakin kentara ada maksud tertentu dibalik narasi menyelamatkan KPK. Dengan mengklaim bahwa apa yang mereka teriakan didukung oleh masyarakat luas, justru memperlihatkan sedang ada upaya membangun narasi bahwa jika kedepan ada kisruh di KPK penyebabnya adalah karena pimpinan yang bermasalah. “Ini yang harus juga diwaspadai” serunya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan pegawai KPK juga merupakan pegawai yang direktur sesuai aturan yang berlaku yang mendasarkan pada integritas, kompetensi dan profesionalisme.

“Prinsip utama dalam rekruitmen Pegawai KPK sebagaimana diatur pada PP103 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK adalah berbasis kompetensi dan dilakukan secara terbuka, transparan dan fair, seharusnya mereka bisa lebih bisa menempatkan diri. ” tutup Lukman