Bermental Anti Korupsi, Idealnya Pimpinan KPK Ada Unsur Penegak Hukum dan Anti “Goncangan”

Nasional237 Views

JAKARTA – Direktur Eksekutif Labor Institute Indonesia Lukman Hakim mengapresiasi kinerja panitia seleksi yang telah menjaring 40 orang dari pelbagai latar belakang profesi dalam tahap mencari punggawa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Ke 40 orang tersebut berasal dari akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, dan hakim 1 orang.

Kemudian, anggota Polri sebanyak 6 orang, Komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang. Ke 40 orang tersebut pun telah mengikuti profile assesment test dan akan diumumkan pada 23 Agustus 2019 mendatang.

“Kerja keras pansel patut diapresiasi karena menjaring 40 orang dari pelbagai latar belakang profesi,” terang Lukman, hari ini.

Menurut Lukman, lembaga antirasuah yang bakal genap 16 tahun pada 29 Desember nanti dan memasuki usia matang itu diharapkan bisa menunjukkan taji dan taringnya dalam memberantas korupsi meski banyak pihak yang ingin melemahkannya. Makanya, dia sepakat jika komposisi pimpinan Komisi Pemburu Koruptor ini idealnya diisi dari unsur Polisi, Jaksa, Hakim, Akademisi, mantan KPK dan keterwakilan perempuan.

“Semoga dari 40 orang yang terpilih orang-orang yang tepat untuk diproses selanjutnya. Salah satunya pimpinan KPK haruslah merupakan representasi dari unsur penegakkan hukum di Indonesia (Polri dan Jaksa) diperkuat para profesional/intelektual serta dari masyarakat anti korupsi,” tegas Lukman lagi.

Dikatakan Lukman, sah-sah saja di era demokrasi terjadi goncangan “Gempa” terhadap KPK sejak proses seleksi dengan pelbagai latar belakang dan motivasi. Namun demikian, kata dia, perlu ada upaya antisipasi jika goncangan dan serangan terhadap proses seleksi itu merupakan agenda untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi ke depan. Ia mengaku sependapat bahwa proses seleksi calon komisioner KPK telah melalui standar profesionalisme, transparan serta independen. Apalagi anggota pansel merupakan orang-orang yang mempunyai track record yang baik.

“Sebaran asal profesi dari 40 pun sudah cukup representatif dan cukup berkualitas. KPK, sebagai “epicentrum” pemberantasan korupsi di Indonesia harus terus didorong dan didukung oleh bangsa ini agar Indonesia dapat berkembang maju tanpa korupsi,” bebernya.

Terkait dengan amanat dan tugas KPK yang sangat strategis bagi kemajuan bangsa, pihaknya berharap bahwa pansel dapat menjaring anak-anak bangsa yang benar-benar punya power, stamina dan moral yang kuat dan tidak mudah goyah diterpa goncangan “gempa” dari pihak-pihak yang ingin melemahkan.

“KPK kedepan tantangannya semakin banyak, terlebih modus korupsi semakin canggih dan melibatkan bukan saja unsur penyelenggara negara tapi juga melibatkan kalangan swasta. KPK kedepan harus mampu menyusun strategi pencegahan korupsi dengan menggunakan Teknologi Informasi serta melibatkan masyarakat secara aktif di semua lini,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lukman berpesan agar penindakkan korupsi yang muncul dengan adanya OTT harus terus digalakkan seiring dengan upaya pencegahan melalui pendidikan anti korupsi yang diintegrasikan kedalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda. Bila perlu harus ada penguatan regulasi yang mewajibkan adanya sanksi pemiskinan bagi pelaku (dan keluarganya) serta sanksi kerja sosial bagi pelaku korupsi yang telah terbukti final di pengadilan.

“Mari kita percayakan pada proses seleksi KPK sebagai bagian dari awal membangun motivasi bersama demi kemajuan bangsa dan negara yang bersih dari korupsi. Pun kita harus tetap kontrol ketat prosesnya dan kinerjanya kedepan,” tukasnya.