Gambarkan Diri Seolah Terdzolimi, Masyarakat Sipil : 3 Pemimpin KPK yang Baperan Sekali

Nasional235 Views

JAKARTA – Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memberikan kritikan tajam dan pedas kepada 3 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang mundur dan menyerahkan mandatnya kepada Presiden Jokowi.

Korlap aksi Aliansi Masyarakat Sipil Alif Kemal menilai Agus Rahardjo cs tidak dewasa dan kekanak-kanakan.

“Kayak anak kecil, ini tindakan cengeng dan tidak mendidik. Sisa 3 bulan lagi mereka kelar, jika mereka mundur maka bayar ganti rugi ke negara full selama dia menjabat,” tegas Alif.

Hal itu disampaikannya saat massa Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi damai membagikan seribu bunga mawar, membawa poster bertuliskan “Indonesia Damai, Dukung Revisi UU KPK” dan penandatanganan petisi mendukung langkah Presiden merevisi UU KPK di area Car Free Day (CFD) depan Menara BCA, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Lebih lanjut, Alif mengaku pihaknya menyesalkan kelakuan pimpinan KPK yang tengah dihujani kritik dan masalah. Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dengan membuat gaduh suasana. Dia berharap Ketua KPK terpilih Firli Bahuri bisa menjalin sinergitas antar pimpinan dan pegawai tanpa mengganggu pekerjaan sebagai pemberantas korupsi.

“Baperan, kekanak-kanakan dan pimpinan KPK tidak bersikap negarawan. Memalukan sekali Agus cs ini,” sebutnya.

Lebih jauh, Alif mengapresiasi masyarakat Indonesia khususnya para peserta CFD yang memberikan support menandatangani petisi dukungannya atas revisi UU KPK. Kata dia, revisi UU KPK justru memberikan kepastian hukum. Salah satunya aturan penyadapan dan fungsi adanya Dewan Pengawas.

“Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan atas revisi UU KPK ini. Agus cs dan kroninya jangan menggiring opini sesat ke masyarakat. Seolah-olah terdzolimi. Kan aneh, KPK dengan kewenangan besar ogah di awasi. Dimana melemahkannya, bau busuk sudah mulai tercium masyarakat bisa memberikan penilaian,” pungkasnya.