Persiapan Kawal Sidang 30 April, AGN : Kasus Walet Novel Baswedan Juga Harus Segera Disidangkan!

Nasional263 Views

JAKARTA – Aktivis Gugat Novel (AGN) kembali melakukan rapat konsolidasi dan evaluasi pergerakan terkait persiapan aksi kawal sidang Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, 30 April nanti.

Konsolidasi sambil ngabuburit atau menghabiskan waktu untuk menunggu berbuka puasa itu juga dibarengi dengan jumpa pers serukan “Tritura Adili Novel Baswedan”.

Menurut Daud salah satu aktivis AGN, aksi konsolidasi berkumpulnya para aktivis dan perwakilan dari berbagai pihak itu untuk menggalang kekuatan dan sebagai bentuk nyata kesolidan massa menuntut agar Novel Baswedan segera diadili dan bertanggung jawab.

“Meskipun momentum puasa, tapi kumpulnya massa aktivis disini adalah bukti bahwa kita tetap semangat dan solid dalam perjuangan menuntut agar kasus sarang burung walet yang melibatkan Novel Baswedan bisa segera di sidangkan,” tegas Daud, Jumat (24/4/2020).

Daud melanjutkan bahwa agenda kali ini adalah wadah pemersatu masyarakat untuk melawan ketidakadilan yang ada dalam kasus sarang burung walet.

“Jangan biarkan korban dan keluarga korban akibat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan berjuang sendirian. Kita lawan ketidakadilan dalam kasus sarang burung walet,” jelasnya.

Dia menilai ada kejanggalan atas mangkrak dan lamanya proses agar Novel Baswedan untuk diadili. Jika aktivis yang mengklaim dirinya pembela HAM dan mengaku Amnesty International Indonesia harusnya juga mendesak negara untuk mengungkap kasus sarang burung walet yang belum tuntas.

“Ini sudah 16 tahun berjalan, mereka-mereka ini diam saja. Kejahatan Novel atas kasus sarang burung walet harus bantu diungkap dan diusut tuntas juga donk. Ada diskriminasi dan ada kepentingan terselubung dibalik seruan mereka saat ini. Biar adil, kami tantang mereka untuk mendesak juga agar kasus Novel di Bengkulu juga disidangkan. Agar fakta yang ada bisa terungkap dipersidangan,” pungkasnya.