Hoax Covid-19 Merajalela, Lawan Lewat Literasi Media

Nasional688 Views

JAKARTA – Jika dunia saat ini sedang sakit menghadapi pandemi COVID-19, hal yang sama terjadi juga di dunia maya yang sebenarnya juga tidak jauh dari kata “baik-baik saja”. Saat raga terpenjara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, para jiwa yang haus informasi dan komunikasi yang sejatinya dilakukan secara fisik, kini beralih ke virtual.

Platform digital seakan kedatangan tamu yang bermigrasi dari negeri analog. Pembicaraan publik kini lebih besar dilakukan di ruang digital, yang mengantarkan pada persoalan lain, yaitu hoax. Selain perang tak kasat mata secara fisik dengan Virus Corona, “genjatan senjata” secara virtual juga terpaksa dilakukan dengan hoax.

Hal ini disadari betul oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mulai mendeteksi hoax Virus Corona pada akhir Januari. Berdasarkan pantauan kementerian, sebaran hoax terkait COVID-19 cenderung meningkat.
Kominfo pada saat itu mengatakan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memblokir konten-konten hoax dan disinformasi yang berkaitan dengan Virus Corona. Bahkan, Menkominfo Johnny G Plate secara tegas mengatakan menyatakan mereka akan menindak orang-orang yang menyebarkan hoax yang berkaitan dengan COVID-19 melalui kerja sama dengan Polri.

Wasekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Donny Indonesia mengatakan membutuhkan edukasi literasi media untuk perangi hoaks atau berita bohong.

“Situasi Indonesia saat ini darurat hoaks. Terlebih pandemi Covid-19, semakin banyak masyarakat mengonsumsi informasi pada media digital tanpa crosscheck (memeriksa kembali) kebenarannya,” ujarnya.

Oleh karenanya, edukasi literasi media dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan kritis dan kreatif warga dalam menyaring informasi palsu. Adapun pendidikan literasi media dapat berbentuk formal, nonformal, dan informal. Edukasi formal terjadi dalam ruang kelas di sekolah. Kemudian, edukasi nonformal dapat dilakukan di mana dan kapan saja dengan target masyarakat umum. Sementara itu, edukasi informal adalah pendidikan tidak terstruktur dan terjadi di dalam keluarga atau dilakukan mandiri.

“Ketiga bentuk edukasi ini, pada dasarnya terjadi di setiap negara. Namun, awal gerakan biasanya dimulai dari bawah ke atas, yaitu dari grassroots (inisiatif masyarakat),” ucapnya lagi.

Dari inisiatif masyarakat, sambung dia, maka akan mendorong pemerintah untuk melegalkan literasi media dalam bentuk kebijakan. Bila perlu menerapkan literasi pada media, termasuk digital dalam kurikulum pendidikan formal.

“Tak heran, peserta didik (di sana) dari sejak tingkat dasar sudah mendapatkan pengajaran tentang literasi media,” tukasnya.