JAKARTA – Media Mainstream sekaligus Jurnalis bisa memegang peranan penting dalam proses penyaluruan beragam informasi. Media mainstream dan Jurnalis juga selayaknya memberikan informasi yang mendidik kepada masyarakat luas.
“Literasi media pun tak lepas dari tanggung jawab jurnalis. Mengingat jurnalis memiliki fitur covering both side yang berfungsi untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi, guna menangkal berbagai informasi palsu, juga informasi yang bernuansa ujaran kebencian yang bersifat memprovokasi,” tegas Peneliti Center for Indonesia Election (CIE), Muhammad, 16 Maret 2021.
Menurut dia, perlu ada cara menyajikan berita yang meneduhkan suasana, menghindari berita bombastis yang cenderung terkesan memprovokasi, serta berita yang disertai dengan solusi.
Selain itu, kata dia, kurangnya pengetahuan tentang dampak hate speech, Undang-Undang ITE, terlalu responsif terhadap sebuah informasi yang sensitif, dendam pribadi kepada pihak-pihak tertentu, merupakan alasan-alasan mengapa publik memposting ujaran kebencian.
“Banyak masyarakat belum memahami beragam informasi yang beredar luas di media sosial. Informasi-informasi ini berpotensi bisa menyesatkan pemikiran mereka, bahkan pada akhirnya bisa berujung pada pertikaian antar masyarakat akibat beradu argumentasi yang bersifat negatif di media sosial,” sebutnya.
Oleh karena itu, Muhammad mengajak komunitas media mainstream sekaligus jurnalis untuk bekerja sama menangkal pemberitaan yang bernarasikan ujaran kebencian, hoax, fitnah maupun SARA.
“Covering both side penting, untuk verifikasi kebenaran tangkal berita tersebut,” pungkasnya.