Kasus Novel Baswedan Rawan Dipolitisasi, LAKSI : Biarkan Polri Lakukan Tuntaskan Kasus

Nasional232 Views

JAKARTA – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia ( LAKSI ) Azmi Hidzaqi angkat suara perihal pro kontra pemberitaan di berbagai media. 

Azmi mempertanyakan alasan Koalisi masyarakat sipil dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melakukan gerakan aksi massa dengan menggiring opini di berbagai media yang dapat membuat situasi politik menjadi gaduh.

“Bukankah Polri dan tim gabungan sedang bekerja menuntaskan kasus ini, ada apa dengan koalisi masyarakat sipil yang memberikan pernyataan tidak percaya dengan penyelidikan yang di lakukan Polri,” tegas Azmi, hari ini.

“Bukan kah Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, dan meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras ini,” sindir Azmi.

Azmi berpesan sebagai masyarakat juga bersabar menunggu. Hasilnya, kata dia, biarkan Polri dan tim gabungan bekerja dengan maksimal. Dia tak ingin masalah ini di intervensi dengan opini yang mengarahkan pada oknum tertentu ? Pernyataan Novel Baswedan dan koalisi masyarakat sipil yang melakukan intervensi kasus ini dan melakukan politisasi dengan membuat opini-opini yang simpang siur akan membuat kasus ini makin kabur dari persoalan. 

“Sehingga akan merugikan oknum tertentu, padahal itu hanya asumsi semata, Polri mengatakan pihaknya sedang bekerja untuk menuntaskan kasus itu dan siapa pun jangan memberikan statement yang bisa melemahkan penyidikan dan penyelidikan polri,” tambah dia lagi.

Dikatakan Azmi, jika ini dilakukan maka ini akan merugikan Novel Baswedan sendiri sehingga menjadi sesuatu hal yang bias, dan akan mengarah pada subjektifitas terhadap salah satu institusi penegak hukum.

“Saudara NB (Novel Baswedan) harus nya tidak curiga dengan polri dalam rangka menyelesailan kasus ini, apalagi melakukan penggiringan opini yang akan merugikan orang lain dengan tuduhan yang tidak berdasar, seperti informasi sebelum kejadian dari Novel Baswedan yang di sampaikan  mantan Kapolda Metro Jaya yang ternyata tidak pernah sama sekali terjadi, dan telah di klarifikasi oleh Divisi Propam,” sebutnya.

Lebih jauh, Azmi mengemukakan jika hal itu membuat NB semakin tidak di percaya publik, maka pihaknya sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang membuat dugaan-dugaan yang menyesatkan. Pihaknya menyatakan siap dukung Polri dengan tim gabungan untuk bekerja secara maksimal.

“Kami yakin Kapolri dapat memberikan harapan kepada publik soal kasus ini, jangan menyudutkan Polri dengan upaya melemahkan proses penyelidikan yang sedang bekerja. Kapolri memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, jangan buat hantu yang menakutkan sehingga akan menciderai hasil penyelidikan yang sesungguhnya,” pungkasnya.