KPK Periksa politisi PDI-P Terkait Suap Bakamla

Hukum419 Views

Rimanews – Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Viva Kreasi Investindo, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait kasus dugaan suap ‎proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2017). Tidak hanya Fahmi Habsyi saja, kali ini penyidik juga bakal memanggil sejumlah saksi lainnya diantaranya yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bakamla, Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono.

Kemudian, anggota Tim Tekhnis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Dikki Triwasananda, dan seorang karyawan, Slamet Tripono.‎ “Mereke di periksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan),” kata Febri. Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka‎, Kelima tersangka tersebut yakni, ‎tiga petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta. Ketiga petinggi PT Merial Esa tersebut diduga sebagai pihak pemberi suap. Kemudian tersangka dari Bakamla yakni Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Sementara itu, pihak POM TNI juga telah menetapkan tersangka dari kalangan militer yang diduga turut terlibat dan menerima uang panas proyek ini. Satu tersangka militer tersebut yakni, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksma Bambang‎ Udoyo.

 

sumber : http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20170731/326920/KPK-periksa-politisi-PDI-P-terkait-suap-Bakamla